PERATURAN HIDUP DALAM ISLAM

Kamis, 10 Juni 2010


Islam adalah agama yang diturunkan Allah
kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW
untuk mengatur hubungan manusia dengan
Khaliq-nya, dengan dirinya dan dengan manusia
sesamanya. Hubungan manusia denganKhaliq-nya mencakup peraturan-peraturan yang berkaitan dengan aqidah dan ibadah. Hubungan manusia dengan dirinya mencakup peraturan-peraturan yang berkaitan dengan akhlak, makanan, dan pakaian. Hubungan manusia dengan sesamanya mencakup peraturan-peraturan yang berkaitan denganmu'amalah danuqubat (pidana, sanksi, dan pelanggaran).
Dengan demikian Islam merupakan pedoman hidup, bukan berupa teologi. Bahkan tidak ada kaitannya sedikit pun dengan sistem kepastoran (priesthood). Islam menjauhkan otokrasi/teokras
(kediktatoran pemerintahan agama, pent.), sehingga di dalam Islam tidak ada sekelompok orang yang dinamakan ahli agama sedangkan yang lainnyadinamakan ahli politik. Seluruh manusia yang telah memeluk agama Islam, disebut sebagai kaum muslimin, semuanya sama di hadapan agama. Jadi didalam Islam tidak ada istilah rohaniawan ataupun teknokrat.
Adapun maksud aspek kerohanian di dalam Islam adalah bahwasanya segala sesuatu itu adalah makhluk yang teratur mengikuti perintah dan kehendak Allah sebagaiAl-Khaliq. Dengan tinjauan yang mendalam tentang alam, manusia, dan hidup, serta apa-apa yang berada di sekitarnya dan yang berkaitan dengannya, maka manusia akan dapat membuktikan kekurangan, kelemahan, dan ketergantungan dirinya, yang dapat diindera dan disaksikan atas segala sesuatu yang berkaitan dengannya (yaitu alam semesta, manusia, dan hidup, pent.). Inilah yang menunjukkan secara pasti bahwa ketiganya adalah makhluk bagiKhaliq dan diatur menurut perintah dan kehendak-Nya. Dan bahwasanya
manusi.
itu dalam menjalankankehidupannya memerlukan suatu sistem yang mengatur naluri dan kebutuhan jasmaninya. Tentu saja aturan itu tidak mungkin berasal dari manusia, karena ia lemah dan tidak mampu mengetahui segala sesuatu. Juga karena pemahaman manusia terhadap tata aturan sangat mungkin sekali terjadi perbedaan, perselisihan, dan pertentangan. Suatu hal yang hanyaakan melahirkan tata aturan yang saling bertentangan, yang membawa akibat kesengsaraan pada manusia.
Oleh karena itu, peraturan tersebut haruslah
berasal dari Allah SWT. Konsekuensinya, manusia harus
 
menyesuaikan seluruh amal perbuatannya dengan peraturan yang bersumber dari Allah SWT. Hanya saja apabila dalam mengikuti peraturan ini didasarkan hanya pada manfaat peraturan, bukan didasarkan pada kesadaran bahwa peraturan bersumber dari Allah, tentu tidak terdapat aspek kerohanian di dalamnya. Berdasarkan hal ini, hendaknya seluruhamal perbuatan manusia diatur berdasarkan perintah dan larangan Allah yang dilandasi oleh kesadaran manusia terhadap hubungannya dengan Allah SWT, sehingga akan terwujudlah ruh dalam amal-amalperbuatannya. Dengan kata lain haruslah ada kesadaran akan hubungannya dengan Allah, kemudian dengan kesadaran ini manusia akan menyesuaikan seluruh amal perbuatannya sesuai dengan perintah Allah dan larangan-Nya. Sehingga ruh akan nampak pada saat melakukan setiap amal perbuatannya. Sebab, arti ruh itu adalah kesadaran manusia akanhubungannya
dengan
Allah.
Sedangkan yang dimaksud dengan menggabungkan ruh dengan materi adalah terwujudnya kesadaran akan hubungannya dengan Allah, tatkala ia melakukan amal perbuatan. Dengan demikian, manusia akan menyesuaikan setiap amal perbuatannya dengan peintah Allah dan larangan-Nya
berdasarkan
kesadaran
akan
hubungannya dengan Allah.

0 komentar:

 
 
 

Berikan comment anda..