DAMPAK FISIK NARKOBA

Selasa, 08 Juni 2010

Adaptasi biologis tubuh kita terhadap penggunaan narkoba untuk jangka waktu yang lama bisa dibilang cukup ekstensif, terutama dengan obat-obatan yang tergolong dalam kelompok downers. Tubuh kita bahkan dapat berubah begitu banyak hingga sel-sel dan organ-organ tubuh kita menjadi tergantung pada obat itu hanya untuk bisa berfungsi normal.
Salah satu contoh adaptasi biologis dapat dilihat dengan alkohol. Alkohol mengganggu pelepasan dari beberapa transmisi syaraf di otak. Alkohol juga meningkatkan cytocell dan mitokondria yang ada di dalam liver untuk menetralisir zat-zat yang masuk. Sel-sel tubuh ini menjadi tergantung pada alcohol untuk menjaga keseimbangan baru ini.
Tetapi, bila penggunaan narkoba dihentikan, ini akan mengubah semua susunan dan keseimbangan kimia tubuh. Mungkin akan ada kelebihan suatu jenis enzym dan kurangnya transmisi syaraf tertentu. Tiba-tiba saja, tubuh mencoba untuk mengembalikan keseimbangan didalamnya. Biasanya, hal-hal yang ditekan/tidak dapat dilakukan tubuh saat menggunakan narkoba, akan dilakukan secara berlebihan pada masa Gejala Putus Obat (GPO) ini.
Misalnya, bayangkan efek-efek yang menyenangkan dari suatu narkoba dengan cepat berubah menjadi GPO yang sangat tidak mengenakkan saat seorang pengguna berhenti menggunakan narkoba seperti heroin/putaw. Contoh: Saat menggunakan seseorang akan mengalami konstipasi, tetapi GPO yang dialaminya adalah diare, dll.
GPO ini juga merupakan ‘momok’ tersendiri bagi para pengguna narkoba. Bagi para pecandu, terutama, ketakutan terhadap sakit yang akan dirasakan saat mengalami GPO merupakan salah satu alasan mengapa mereka sulit untuk berhenti menggunakan narkoba, terutama jenis putaw/heroin. Mereka tidak mau meraskan pegal, linu, sakit-sakit pada sekujur tubuh dan persendian, kram otot, insomnia, mual, muntah, dll yang merupakan selalu muncul bila pasokan narkoba kedalam tubuh dihentikan.
Selain ketergantungan sel-sel tubuh, organ-organ vital dalam tubuh seperti liver, jantung, paru-paru, ginjal,dan otak juga mengalami kerusakan akibat penggunaan jangka panjang narkoba. Banyak sekali pecandu narkoba yang berakhiran dengan katup jantung yang bocor, paru-paru yang bolong, gagal ginjal, serta liver yang rusak. Belum lagi kerusakan fisik yang muncul akibat infeksi virus {Hepatitis C dan HIV/AIDS} yang sangat umum terjadi di kalangan pengguna jarum suntik.

Beberapa istilah yang biasa digunakan di kalangan pemakai narkoba :
1. Sakaw : sakit karena lagi `nagih`
2. Amp/amplop : kemasan untuk membungkus ganja
3. Basi-an : setengah sadar saat reaksi drug menurun
4. Parno : paranoid karena ngedrugs
5. Relaps : kembali lagi ngedrugs karena `rindu`
6. Ngecak : memisahkan barang
7. O-de : over dosis
8. P.T-P.T : patungan untuk membeli drug
9. Papir : kertas untuk melinting ganja
10. Pasien : pembeli
11. Ngupas atau nyabu : pakai shabu-shabu
12. Trigger : sugesti/ingin
13. Wakas : Ketagihan
14. BT : Bad trip ( halusinasi yang serem)
15. TU : ngutang
16. Ubas : shabu
17. Afo : Alumunium foil
18. Insul / spidol : alat suntik
19. Gauw : gram
20. Setangki : 1/2 gram
21. Hawi/cimeng /rasta/ gele/ : ganja
22. Inex : ecstasy
23. Snip : pakai putauw lewat hidung ( dihisap)
24. Bokul : beli barang
25. Gitber : ginting berat / mabok berat
26. Betrik : dicolong / nyolong
27. BB : barang bukti
28. Jokul : jual
29. Kurus : kurang terus
30. BT/ snuk : pusing / buntu
31. Abes : salah tusuk urat / bengak
32. Mupeng : muka pengen
33. Kipe/ nyipet/ ngecam : nyuntik / masukan obat ketubuh
34. BD : sebutan untuk bandar narkoba
35. Junkies : sebutan untuk pencandu
36. Bong : alat menggisap shabu
37.. PT : sebutan putauw ( heroin)
38. Bedak etep putih : sebutan lain putauw / heroin
39. Pakauw : pakai putauw
40. Pedauw / badai : teler / mabok
41. Kartim : kertas timah
42. Bhironk : orang Nigeria / pesuruh
43. Selinting : 1 batang rokok / gaja
44. Sperempi : 1/4 gram
45. Giber /ginting /gonjes : mabok / teler
46. Paket / pahe : pembelian heroin / putauw dalam
jumlah terkecil
47. Amphet : amphetamin
48. Ngedarag : bakar putauw diatas timah
49. Gepang : punya putauw / heroin
50. Spirdu : sepaket berdua
51. Koncian : simpanan barang
52. Coke : kokain
53. Bokauw : bau
54. Gantung : setengah mabok
55. Boat / boti : obat
56. KW : kualitas
Psikotropika | Narkotika

1. PSIKOTROPIKA
Zat/obat yang dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan dan dapat menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya.
Jenis –jenis narkoba yang termasuk psikotropika:
A. Ekstasi
Ekstasi adalah salah satu obat bius yang di buat secara ilegal di sebuah laboratorium dalam bentuk tablet atau kapsul.
Ekstasi dapat membuat tubuh si pemakai memiliki energi yang lebih dan juga bisa mengalami dehidrasi yang tinggi. Sehingga akibatnya dapat membuat tubuh kita untuk terus bergerak. Beberapa orang yang mengkonsumsi ekstasi di temukan meninggal karena terlalu banyak minum air dikarenakan rasa haus yang amat sangat.
Ekstasi akan mendorong tubuh untuk melakukan aktivitas yang melampaui batas maksimum dari kekuatan tubuh itu sendiri. Kekeringan cairan tubuh dapat terjadi sebagai akibat dari pengerahan tenaga yang tinggi dan lama.
Efek yang ditimbulkan oleh pengguna ekstasi adalah:
Diare, rasa haus yang berlebihan, hiperaktif, sakit kepala dan pusing, menggigil yang tidak terkontrol, detak jantung yang cepat dan sering, mual disertai muntah-muntah atau hilangnya nafsu makan, gelisah/tidak bisa diam, pucat & keringat, dehidrasi, mood berubah. Akibat jangka panjangnya adalah kecanduan, syaraf otak terganggu, gangguan lever, tulang dan gigi kropos.
Beberapa pemakai ekstasi yang akhirnya meninggal dunia karena terlalu banyak minum akibat rasa haus yang amat sangat. Zat-zat kimia yang berbahaya sering dicampur dalam tablet atau kapsul ekstasi. Zat-zat ini menyebabkan munculnya suatu reaksi yang pada tubuh. Dan dalam beberapa kasus, reaksi dari zat-zat ini akan menimbulkan kematian. Pengguna ekstasi sering harus minum obat-obatan lainnya untuk menghilangkan reaksi buruk yang timbul pada dirinya. Dan hal ini menyebabkan denyut nadi menjadi cepat, serta akan menimbulkan paranoia dan halusinasi.
Ekstasi dikenal dengan sebutan inex, I, kancing, dll.

B. Sabu-sabu
Nama aslinya methamphetamine. Berbentuk kristal seperti gula atau bumbu penyedap masakan. Jenisnya antara lain yaitu gold river, coconut dan kristal. Sekarang ada yang berbentuk tablet.
Obat ini dapat di temukan dalam bentuk kristal dan obat ini tidak mempunyai warna maupaun bau, maka ia di sebut dengan kata lain yaitu Ice. Shabu-shabu juga di kenal dengan julukan lain seperti : Glass, Quartz, Hirropon, Ice Cream.

Obat ini juga mempunyai pengaruh yang kuat terhadap syaraf.
Si pemakai shabu-shabu akan selalu bergantung pada obat bius itu dan akan terus berlangsung lama, bahkan bisa mengalami sakit jantung atau bahkan kematian.
Dikonsumsi dengan cara membakarnya di atas aluminium foil sehingga mengalir dari ujung satu ke arah ujung yang lain. Kemudian asap yang ditimbulkannya dihirup dengan sebuah Bong (sejenis pipa yang didalamnya berisi air). Air Bong tersebut berfungsi sebagai filter karena asap tersaring pada waktu melewati air tersebut. Ada sebagian pemakai yang memilih membakar Sabu dengan pipa kaca karena takut efek jangka panjang yang mungkin ditimbulkan aluminium foil yang terhirup.
Efek yang ditimbulkan :
- Menjadi bersemangat
- Gelisah dan tidak bisa diam
- Tidak bisa tidur
- Tidak bisa makan
- Jangka panjang: fungsi otak terganggu dan bisa berakhir dengan kegilaan.
- Paranoid
- Lever terganggu
Gejala pecandu yang putus obat:
- Cepat marah
- Tidak tenang
- Cepat lelah
- Tidak bersemangat/ingin tidur terus

1. Dampak narkoba terhadap fisik

Pemakai narkoba akan mengalami gangguan-gangguan fisik sebagai berikut:
a. Berat badannya akan turun secara drastis.
b. Matanya akan terlihat cekung dan merah.
c. Mukanya pucat.
d. Bibirnya menjadi kehitam-hitaman.
e. Tangannya dipenuhi bintik-bintik merah.
f. Buang air besar dan kecil kurang lancar.
g. Sembelit atau sakit perut tanpa alasan yang jelas.

2. Dampak narkoba terhadap emosi

Pemakai narkoba akan mengalami perubahan emosi sebagai berikut:
a. Sangat sensitif dan mudah bosan.
b. Jika ditegur atau dimarahi, pemakai akan menunjukkan sikap membangkang.
c. Emosinya tidak stabil.
d. Kehilangan nafsu makan.

3. Dampak narkoba terhadap perilaku

Pemakai narkoba akan menunjukkan perilaku negatif sebagai berikut:
a. malas
b. sering melupakan tanggung jawab
c. jarang mengerjakan tugas-tugas rutinnya
d. menunjukan sikap tidak peduli
e. menjauh dari keluarga
f. mencuri uang di rumah, sekolah, ataupun tempat pekerjaan
g. menggadaikan barang-barang berharga di rumah
h. sering menyendiri
i. menghabiskan waktu ditempat-tempat sepi dan gelap, seperti di kamar tidur, kloset, gudang, atau kamar mandi
j. takut akan air
k. batuk dan pilek berkepanjangan
l. bersikap manipulatif
m. sering berbohong dan ingkar janji dengan berbagai macam alasan
n. sering menguap
o. mengaluarkan keringat berlebihan
p. sering mengalami mimpi buruk
q. Mengalami nyeri kepala
r. Mengalami nyeri/ngilu di sendi-sendi tubuhnya
Bahaya Narkoba
Oleh: AsianBrain.com Content Team
Bahaya narkoba sudah menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat. Berbagai kampanye anti narkoba dan penanggulangan terhadap orang-orang yang ingin sembuh dari ketergantungan narkoba semakin banyak didengung-dengungkan.

Sebab, penyalahgunaan narkoba bisa membahayakan bagi keluarga, masyarakat, dan masa depan bangsa.
Bahaya penyalahgunaan narkoba bagi tubuh manusia
Secara umum semua jenis narkoba jika disalahgunakan akan memberikan empat dampak sebagai berikut:
1. Depresan
Pemakai akan tertidur atau tidak sadarkan diri.
2. Halusinogen
Pemakai akan berhalusinasi (melihat sesuatu yang sebenarnya tidak ada).
3. Stimulan
Mempercepat kerja organ tubuh seperti jantung dan otak sehingga pemakai merasa lebih bertenaga untuk sementara waktu. Karena organ tubuh terus dipaksa bekerja di luar batas normal, lama-lama saraf-sarafnya akan rusak dan bisa mengakibatkan kematian.
4. Adiktif
Pemakai akan merasa ketagihan sehingga akan melakukan berbagai cara agar terus bisa mengonsumsinya. Jika pemakai tidak bisa mendapatkannya, tubuhnya akan ada pada kondisi kritis (sakaw).
Adapun bahaya narkoba berdasarkan jenisnya adalah sebagai berikut:
1. Opioid:
o depresi berat
o apatis
o rasa lelah berlebihan
o malas bergerak
o banyak tidur
o gugup
o gelisah
o selalu merasa curiga
o denyut jantung bertambah cepat
o rasa gembira berlebihan
o banyak bicara namun cadel
o rasa harga diri meningkat
o kejang-kejang
o pupil mata mengecil
o tekanan darah meningkat
o berkeringat dingin
o mual hingga muntah
o luka pada sekat rongga hidung
o kehilangan nafsu makan
o turunnya berat badan
2. Kokain
o denyut jantung bertambah cepat
o gelisah
o rasa gembira berlebihan
o rasa harga diri meningkat
o banyak bicara
o kejang-kejang
o pupil mata melebar
o berkeringat dingin
o mual hingga muntah
o mudah berkelahi
o pendarahan pada otak
o penyumbatan pembuluh darah
o pergerakan mata tidak terkendali
o kekakuan otot leher
3. Ganja
o mata sembab
o kantung mata terlihat bengkak, merah, dan berair
o sering melamun
o pendengaran terganggu
o selalu tertawa
o terkadang cepat marah
o tidak bergairah
o gelisah
o dehidrasi
o tulang gigi keropos
o liver
o saraf otak dan saraf mata rusak
o skizofrenia
4. Ectasy
o enerjik tapi matanya sayu dan wajahnya pucat,
o berkeringat
o sulit tidur
o kerusakan saraf otak
o dehidrasi
o gangguan liver
o tulang dan gigi keropos
o tidak nafsu makan
o saraf mata rusak
5. Shabu-shabu:
o enerjik
o paranoid
o sulit tidur
o sulit berfikir
o kerusakan saraf otak, terutama saraf pengendali pernafasan hingga merasa sesak nafas
o banyak bicara
o denyut jantung bertambah cepat
o pendarahan otak
o shock pada pembuluh darah jantung yang akan berujung pada kematian.
6. Benzodiazepin:
o berjalan sempoyongan
o wajah kemerahan
o banyak bicara tapi cadel
o mudah marah
o konsentrasi terganggu
o kerusakan organ-organ tubuh terutama otak
Perilaku pemakai untuk mendapatkan narkoba
• melakukan berbagai cara untuk mendapatkan narkoba secara terus-menerus
• Pemakai yang sudah berada pada tahap kecanduan akan melakukan berbagai cara untuk bisa mendapatkan narkoba kembali. Misalnya, pelajar bisa menggunakan uang sekolahnya untuk membeli narkoba jika sudah tidak mempunyai persediaan uang.
• Bahkan, mereka bisa mencuri uang dari orangtua, teman, atau tetangga. Hal tersebut tentu akan mengganggu stabilitas sosial.
• Dengan kondisi tubuh yang rusak, mustahil bagi pemakai untuk belajar, bekerja, berkarya, atau melakukan hal-hal positif lainnya

Pecandu Narkoba
Oleh: AsianBrain.com Content Team
Kecanduan terhadap Narkoba adalah gangguan dalam otak yang disebabkan penyalahgunaan Narkoba sehingga menyebabkan pengulangan perilaku yang berlebihan dari orang yang tidak atau susah berhenti terhadap obat-obatan walaupun dengan resiko berbahaya bagi tubuhnya.
Jika mereka berhenti mengkonsumsi obat-obatan, maka tubuh dari si pecandu akan menderita berlebih secara fisik dan mereka mau tidak mau harus memenuhi perasaan ketagihan tersebut dengan cara apapun.
Seorang Pecandu Narkoba sudah tidak mampu lagi mengendalikan dirinya sendiri, mereka hanya sendirian tanpa perlu berfikir akan teman, keluarga atau lingkungan sekitarnya, banyak pecandu narkoba yang meninggal akibat penggunaan dosis yang berlebih atau Over Dosis.
Gejala Kecanduan Narkoba terhadap seorang Pecandu :
• Gelisah dan sulit untuk tidur
• Keringat berlebih
• Bulu kuduk berdiri ( seperti melihat hantu)
• Pilek
• Keram perut atau Diare
• Pupil mata membesar
• Mual dan ingin muntah
• Peningkatan tekanan darah, nadi dan suhu tubuh.
Tidak ada faktor tunggal yang dapat memprediksi apakah seseorang akan menjadi seorang Pecandu Narkoba, namun biasanya dipengaruhi oleh faktor Biologi dan lingkungan sosial, penjelasanya :
• Dari faktor biologi, atau dari Gen yang dibawa dari lahir, jenis kelamin, etnis dan gangguan mental pada diri seseorang.
• Lingkungan, dari permasalahan keluarga, teman sekitar, dan status sosial ekonomi.
Penggunaan bahan kimia Narkoba dalam jangka waktu panjang akan mengganggu system kerja syarat di otak, contohnya Glumate adalah neurotransmitter atau syarat yang berfungsi untuk menangkap pembelajaran, memahami, memori dan prilaku seseorang.
Jaman sekarang, narkoba tidak hanya merasuki pada lingkungan remaja saja, anak-anakpun sudah banyak yang mengalami kecanduan juga.
Nah dibawah ini adalah gejala & perubahan sikap yang mesti diwaspadai pada anak-anak, terhadap penggunaan obat terlarang :
• Perubahan sikap anak diantara sesama temannya
• Pendiam
• Jauh dari rumah, atau bebasnya bergaul
• Suka berbohong
• Suka mencoba untuk mencuri
• Keterlibatan dengan hukum
• Bermasalah didalam lingkungan keluarga
• Nilai, kinerja di sekolah turun atau jelek.
Jadi bagi siapapun yang memiliki kerabat, atau teman seorang pecandu maka sebaiknya segera dimasukan ke pusat Rehabilitasi Narkoba, karena penyedia layanan seperti ini akan banyak membantu, baik dari segi perawatan dan fasilitas yang memadai, dan diharapkan si Pecandu Narkoba akan bisa kembali ke dalam kehidupan sosial dan diterima oleh masyarakat.





Pencegahan Dampak Buruk Narkoba pada Anak Sekolah
Oleh redaksi pada Rab, 04/09/2008 - 14:10.
• Artikel
Oleh: Raihana Alkaff
Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan Obat berbahaya. Selain Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yang oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu kecanduan/adiksi.
Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga jika disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-undang (UU) untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.

Menurut kesepakatan Convention on the Rights of the Child (CRC) yang juga disepakati Indonesia pada tahun 1989, setiap anak berhak mendapatkan informasi kesehatan reproduksi (termasuk HIV/AIDS dan narkoba) dan dilindungi secara fisik maupun mental. Namun realita yang terjadi saat ini bertentangan dengan kesepakatan tersebut, sudah ditemukan anak usia 7 tahun sudah ada yang mengkonsumsi narkoba jenis inhalan (uap yang dihirup). Anak usia 8 tahun sudah memakai ganja, lalu di usia 10 tahun, anak-anak menggunakan narkoba dari beragam jenis, seperti inhalan, ganja, heroin, morfin, ekstasi, dan sebagainya (riset BNN bekerja sama dengan Universitas Indonesia).

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), kasus pemakaian narkoba oleh pelaku dengan tingkat pendidikan SD hingga tahun 2007 berjumlah 12.305. Data ini begitu mengkhawatirkan karena seiring dengan meningkatnya kasus narkoba (lihat data narkoba BNN 2007) khususnya di kalangan usia muda dan anak-anak, penyebaran HIV/AIDS semakin meningkat dan mengancam. Dan dari keseluruhan kasus HIV/AIDS, hampir 50% penularannya dikarenakan penggunaan jarum suntik (narkoba) (Ditjen PPM&PL Depkes, 2007). Penyebaran narkoba menjadi makin mudah karena anak SD juga sudah mulai mencoba-coba mengisap rokok. Tidak jarang para pengedar narkoba menyusup zat-zat adiktif (zat yang menimbulkan efek kecanduan) ke dalam lintingan tembakaunya (Joyce Djaelani Gordon-aktifis anti drugs & HIV/AIDS, 2007).

Hal ini menegaskan bahwa saat ini perlindungan anak dari bahaya narkoba masih belum cukup efektif. Walaupun pemerintah dalam UU Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002 dalam pasal 20 sudah menyatakan bahwa Negara, pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak (lihat lebih lengkap di UU Perlindungan Anak). Namun perlindungan anak dari narkoba masih jauh dari harapan.

Narkoba adalah isu yang kritis dan rumit yang tidak bisa diselesaikan oleh hanya satu pihak saja. Karena narkoba bukan hanya masalah individu namun masalah semua orang. Mencari solusi yang tepat merupakan sebuah pekerjaan besar yang melibatkan dan memobilisasi semua pihak baik pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan komunitas lokal. Adalah sangat penting untuk bekerja bersama dalam rangka melindungi anak dari bahaya narkoba dan memberikan alternatif aktivitas yang bermanfaat seiring dengan menjelaskan kepada anak-anak tentang bahaya narkoba dan konsekuensi negatif yang akan mereka terima.

Anak-anak membutuhkan informasi, strategi, dan kemampuan untuk mencegah mereka dari bahaya narkoba atau juga mengurangi dampak dari bahaya narkoba dari pemakaian narkoba dari orang lain. Salah satu upaya dalam penanggulangan bahaya narkoba adalah dengan melakukan program yang menitikberatkan pada anak usia sekolah (school-going age oriented).

Ada tiga hal yang harus diperhatikan ketika melakukan program anti narkoba di sekolah. Yang pertama adalah dengan mengikutsertakan keluarga. Banyak penelitian telah menunjukkan bahwa sikap orangtua memegang peranan penting dalam membentuk keyakinan akan penggunaan narkoba pada anak-anak. Strategi untuk mengubah sikap keluarga terhadap penggunaan narkoba termasuk memperbaiki pola asuh orangtua dalam rangka menciptakan komunikasi dan lingkungan yang lebih baik di rumah. Kelompok dukungan dari orangtua merupakan model intervensi yang sering digunakan.

Kedua, dengan menekankan secara jelas kebijakan “tidak pada narkoba”. Mengirimkan pesan yang jelas ”tidak menggunakan” membutuhkan konsistensi sekolah-sekolah untuk menjelaskan bahwa narkoba itu salah dan mendorong kegiatan-kegiatan anti narkoba di sekolah. Untuk anak sekolah harus diberikan penjelasan yang terus-menerus diulang bahwa narkoba tidak hanya membahayakan kesehatan fisik dan emosi namun juga kesempatan mereka untuk bisa terus belajar, mengoptimalkan potensi akademik dan kehidupan yang layak.

Terakhir, meningkatkan kepercayaan antara orang dewasa dan anak-anak. Pendekatan ini mempromosikan kesempatan yang lebih besar bagi interaksi personal antara orang dewasa dan remaja, dengan demikian mendorong orang dewasa menjadi model yang lebih berpengaru

0 komentar:

 
 
 

Berikan comment anda..