Makam Kanjeng Nabi Muhammad Rasulullah SAW

Senin, 10 Mei 2010

Masjid Nabawi didirikan pada tanggal 18 Rabiul Awal tahun pertama Hijriyah. Atau, jika pada penanggalan tahun Masehi kira-kira bertepatan pada bulan September tahun 662 Masehi. Pembangunan Masjid Nabawi di Madinah dimulai dengan peletakan batu pertama yang dilakukan oleh Kanjeng Nabi Muhammad Rasulullah SAW.

Pada awalnya masjid Nabawi ini hanya berukuran sekitar 50×50 meter, dengan keempat sisi temboknya terbuat dari batu bata dan tanah. Atapnya setinggi sekitar 3,5 meter yang terbuat dari daun kurma, dengan tiang-tiang penopangnya terbuat dari batang kurma. Bersebelahan disamping masjid itu dibangun rumah kediaman bagi Kanjeng Nabi Muhammad Rasulullah SAW.

Letak rumah kediaman beliau Nabi SAW itu begitu dekatnya dengan mesjid. Mengingat jarak antara mimbar beliau Nabi SAW yang berada didalam masjid itu dengan rumah kediamannya diperkirakan hanya sekitar kurang lebih 22 meter saja.

Tempat antara mimbar dengan rumah beliau saat sekarang ini disebut sebagai Raudah. Luas raudah ini sekitar 22×15 meter atau sekitar 144 meter persegi.

Saat sekarang ini, raudah yang juga disebut sebagai taman surga ini ditandai dengan pilar-pilar berwarna putih dan permadani lantainya mempunyai warna yang berbeda warna dibandingkan dengan permadani lantai lainnya.

Masjid Nabawi ini pada tahun ke 4 hijriyah untuk pertama kalinya diadakan perbaikan untuk kali pertama. Lantainya yang semula dari tanah kemudian dilapisi dengan batu bata.

Sebagaimana diketahui, pada tahun 11 Hijriyah atau tahun 632 Masehi, Rasulullah SAW wafat. Manusia paling mulia itu kemudian dimakamkan didalam bangunan yang merupakan rumah kediaman beliau, atau tepatnya beliau Nabi SAW dimakamkan didalam kamar tidurnya.

Sepeninggal Nabi SAW, masjid Nabawi mengalami beberapa kali perbaikan dan perluasan.

Perbaikan dan perluasan pertama dilakukan sekitar tahun 17 Hijriyah, semasa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab ra. Kemudian yang kedua dilakukan sekitar tahun 29 Hijriyah, semasa pemerintahan Khalifah Utsman bin Affan ra.

Pada masa-masa selanjutnya juga beberapa kali dilakukan perbaikan dan perluasan atas masjid Nabawi ini. Salah satu diantaranya, perbaikan dan perluasan yang tergolong berskala besar terjadi pada tahun 706 Masehi, atau kurang lebih 74 tahun sesudah wafatnya Rasulullah SAW.

Pada saat itu khalifah dijabat oleh Walid bin Abdul Malik (705-715 M) dan gubernur Madinah dijabat oleh Umar bin Abdul Aziz.

Pada saat itu dilakukan penambahan lahan seluas sekitar 2.369 meter persegi. Pembangunan atas masjid Nabawi ini walau tetap mempertahankan bentuk dasar dan struktur aslinya, namun dilakukan modifikasi dengan menambahkan sentuhan kreasi tangan-tangan seniman ukir dan struktur bergaya arabesque serta dilengkapi dengan minaret yang berfungsi sebagai tempat muazin melantunkan azan.

Pada saat inilah, makam Kanjeng Nabi Muhammad Rasulullah SAW yang berada didalam bangunan bekas rumah kediamannya itu menjadi berada didalam bangunan masjid Nabawi.

Hampir semua khalifah setelah masa pemerintahan Khalifah Walid bin Abdul Malik, termasuk Umar bin Abdul Aziz yang kemudian menjabat sebagai khalifah dengan masa pemerintahan antara tahun 717 sampai 720 Masehi, mengadakan perbaikan namun tak melakukan perubahan atas bentuk dasarnya.

Selanjutnya, pada masa pemerintahan dinasti Mamluk, diatas makam Rasulullah SAW yang sudah berada didalam bangunan masjid Nabawi itu dipasang Kubah.

Dibawah kubah inilah terbaring jasad Rasulullah SAW yang sebelah menyebelah dengan sayyidina Abu Bakar ra dan sayyidina Umar bin Khattab ra.

Di kemudian hari pada masa pemerintahan Turki Ustmani juga beberapakali dilakukan perbaikan dan perluasan. Seperti misalnya pada masa pemerintahan Sultan Mahmud II, kubah ini dibalut dengan timah dan dicat dengan warna hijau.

Kubah hijau atau ada yang menyebutnya Al-Qubbatul Khadra inilah yang kemudian sampai dengan zaman sekarang ini tetap dipertahankan menjadi ciri khasnya masjid Nabawi.

Lalu, pada masa pemerintahan Sultan Abdul Majid I, dilakukan pembangunan besar-besaran atas masjid Nabawi. Pembangunan dilakukan dengan sebelumnya merubuhkan seluruh bangunan masjid Nabawi, kecuali ditempat beradanya kubah hijau. Sebagaimana diketahui, selanjutnya semenjak tahun 1926, Hijaz berada dibawah kekuasaan dinasti Saud.

Semasa pemerintahan raja Abdul Aziz bin Saud, Masjid Nabawi pada tahun 1951 Masehi mengalami pembangunan dan perluasan besar-besaran. Luas masjid Nabawi bertambah menjadi sekitar 16.327 meter persegi.

Kemudian, pada tahun 1984 Masehi di masa pemerintahan Raja Fahd juga melakukan pembangunan dan perluasan atas masjid Nabawi ini, sehingga luasnya bertambah menjadi sekitar 165.000 meter persegi.

Masjid Nabawi ini terus menerus diperbaiki dan diperluas, sehingga saat ini masjid beserta halaman sudah bisa menampung lebih dari satu juta jamaah.

Akhirulkalam, Syeikh Abu Muhammad Muwaffaquddin Abdullah bin Qudamah Al-Hanbali didalam Al- Mughni menuliskan bahwa Rasulullah SAW bersabda : “Barangsiapa yang menunaikan ibadah haji lalu menziarahi kuburanku setelah aku meninggal dunia maka ia seperti orang yang berziarah kepadaku ketika aku masih hidup”.

Betapa bahagianya mereka yang sudah sempat menziarahi makam Nabi SAW, apalagi di hadits lainnya diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda : “Satu kali shalat di masjidku ini (masjid Nabawi) lebih besar pahalanya dari seribu kali shalat di masjid yang lain, kecuali di Masjidil Haram. Dan satu kali shalat di Masjidil Haram lebih utama dari seratus ribu kali shalat di masjid lainnya”.

Wallahualambishshaw ab.

0 komentar:

 
 
 

Berikan comment anda..