‘Aliran dan Paham Sesat’

Kamis, 13 Mei 2010

Kejagung Mengawasi Aliran Kepercayaan yang Berpotensi Meresahkan

Iskamto mengatakan, selama 2009 Kejagung (Kejaksaan Agung) melakukan pengawasan terhadap aliran kepercayaan yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

Aliran yang diawasi itu, yakni, Aliran Perguruan Santi Loka yang dikembangkan oleh Ahmad Marwani di Mojokerto, Jawa Timur; Agama Mahawi di daerah Blitar, Bantul, Jawa Timur, dan Aliran Jemaat Kemuliaan Allah yang dikembangkan oleh Herman Kemala di Manado.

“Kemudian, aliran Satrio Piningit Weteng Buwono yg dikembangkan oleh Agus Prayitno di Pasar Minggu, Jaksel,” katanya.

“Selanjutnya, ajaran Istijenar Raksa Gunung Rinjani yang dikembangkan oleh Abdullah Ahmad Bakri di Lombok Timur, NTB,” katanya.

Ia menambahkan pencapaian yang dilakukan oleh intelijen Kejagung, yakni melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan SKB (Surat Keputusan Bersama) antara Menag, Jaksa Agung, dan Depdagri tentang peringatan, pelarangan terhadap penganut Jamaah Ahmadiyah.

0 komentar:

 
 
 

Berikan comment anda..