Islam dan syariat

Selasa, 11 Mei 2010

Islam dan syariat ini sudah sempurna dan lengkap. Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa berfirman:

اليوم أكملت لكم دينكم وأتممت عليكم تعمتي ورضيت لكم الإسلام دينا

“Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian, dan telah Aku cukupkan kepada kalian nikmat-Ku dan Aku ridla Islam sebagai agama bagi kalian.” (QS Al Maidah (5) ayat 3)

Maka syariat Islam tidak memerlukan tambahan karena sudah lengkap, sempurna dan cukup. Setiap hamba diperintahkan untuk mengikuti syariat ini dan berjalan di atas manhaj al Qur`an dan Sunnah.

Islam juga datang dengan membawa ajaran menghormati manusia.

ولقد كرمنا بني آدم

لقد خلقنا الإنسان فى أحسن تقويم

Tidak ada syariat yang sangat memperhatikan hak-hak manusia seperti syariat ini.

Syariat Islam juga menempatkan akal pada kedudukan yang tinggi. Berapa banyak ayat yang diakhiri dengan

لعلكم تعقلون

“Agar kamu sekalian berfikir.”

لعلكم تذكرون

“Agar kamu sekalian mengambil pelajaran.”

أفلا تعقلون

“Apakah kamu sekalian tidak memikirkannya.”

وتلك الأمثال نضربها للناس وما يعقلها إلا العالمون

“Dan perumpamaan-perumpamaan ini Kami buatkan untuk manusia. Dan tiada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu.” (QS Al Ankabut (29) ayat 43)

Namun demikian, setelah Islam menghormati akal dan perasaan manusia, Islam juga menghubungkannya dengan ruh syariat ini yaitu nash dan wahyu yang datang dari Allah ‘Azza wa Jalla.

Maka setinggi apapun kemampuan akal manusia, tidak akan sanggup mengungkap semua rahasia dan hikmah dari syariat ini. Karena Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa yang telah menurunkannya. Tidak mungkin akal manusia sanggup mencapai kekuasaan Sang Khaliq Subhaanahu Wa Ta'aalaa.

ألا يعلم من خلق وهو اللطيف الخبير

“Apakah Allah yang menciptakan itu (tidak mengetahui yang kamu lakukan dan kamu rahasiakan). Dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui.” (QS Al Mulk (67) ayat 14)

Oleh karena itu, termasuk karunia Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa kepada kita semua dengan turunnya syariat ini, bahwa syariat ini sudah mencakup semua kemaslahatan hamba dan menolak semua bahaya yang akan menimpa mereka, baik di dunia ini maupun di akhirat. Di samping itu, syariat ini juga akan senantiasa relevan untuk setiap waktu dan tempat. Syariat ini berupa nash al Qur`an dan Sunnah serta dilengkapi dengan ijma’ (kesepakatan para ulama). Di samping itu, ditambah lagi dengan qiyas diantara masalah-masalah yang memiliki kesamaan, yang dikalangan para ulama dikenal dengan istilah ra’yu. Namun itu semua diatur dengan kaidah-kaidah syariat ini.

Islam merupakan ajaran yang menempatkan akal secara seimbang. Ada orang yang menempatkan akal sebagai pembuat syariat, bukan Allah. Sebaliknya ada orang yang mengabaikan potensi akal, sehingga seakan-akan hidup seperti jenazah yang berada di hadapan orang yang memandikannya. Syariat Islam adalah ajaran pertengahan. Syariat Islam menempatkan akal pada kedudukan yang tinggi dan menganjurkan kaum muslimin untuk berfikir. Namun Islam memandang bahwa akal manusia memiliki keterbatasan untuk menangkap secara mendalam seluruh syariat Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa ini. Oleh karena itu diatur dengan beberapa kaidah syar’i. Ada sebuah kaidah yang sangat dikenal di kalangan para ulama bahwa akal yang sehat tidak akan bertentangan dengan dalil yang shahih.

Oleh karena itu, tidak mungkin ada ajaran dari syariat ini yang bertentangan dengan akal orang yang berfikiran sehat atau pendapat orang terhormat yang melihat persoalan sampai pada tatanan nilai dan kemaslahatan. Mereka dapat mengetahui hal itu dengan akal dan kemampuan yang mereka miliki untuk memilah mana yang maslahat dan mana yang mafsadah (bahaya).

Ketika kita membuat contoh dengan zina atau minuman keras, maka kita akan mendapati bahwa syariat ini mengharamkannya. Sebagaimana akal yang sehat dan ilmu kedokteran modern juga melarang penggunaan berbagai hal yang mendatangkan bahaya dan penyakit seperti penyakit aids dan semua penyakit otak yang disebabkan minuman keras.

Demikianlah, syariat Islam akan senantiasa sejalan dengan akal yang sehat. Tidak ada pertentangan antara akal yang sehat dengan dalil yang shahih. Syariat Islam datang dengan membawa semua tatanan yang mengangkat keadaan dan memperbaiki kondisi umat manusia.

Islam merupakan gerakan yang mengajak pada pengembangan dan pencerahan. Islam bukan beban. Islam bukan pengekang kemajuan. Islam bukan ajaran yang tertutup dari semua bentuk kemajuan. Sebaliknya Islam juga bukan ajaran yang tidak punya aturan. Bukan ajaran yang bebas tanpa batas. Bukan ajaran yang mengabaikan tatanan nilai dalam kehidupan umat manusia.

Semua ajakan kepada selain Al Qur`an dan Sunnah Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam merupakan ajakan yang sudah saatnya untuk ditinjau kembali. Di sini kami (Prof. DR Abdurrahman bin Abdil Aziz As Sudais) mengajak kepada para mahasiswa di berbagai perguruan tinggi Islam, agar mereka mengetahui bahwa Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa telah memberikan kemuliaan pada mereka dengan ajaran Islam ini. Hendaknya semua pergerakan, kegiatan, pemikiran, pemahaman, kecenderungan dan pandangan mereka, semuanya bermuara pada syariat Islam dan ajaran yang dibawa oleh agama ini.

Ada orang yang tidak memahami hakikat ajaran Islam. Mereka bersikap jumud (beku), ta’ashshub (fanatik buta) atau terbelakang mensikapi berbagai perkembangan peradaban dan kemajuan. Ada juga yang sebaliknya. Ada orang yang menyepelekan, bermental kalah dan melihat bahwa orang-orang di luar Islamlah orang-orang yang memiliki pemikiran jitu, peradaban, pencerahan dan perkembangan. Mereka tidak menyadari bahwa syariat Islam diturunkan oleh Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa Yang telah menciptakan, memberi rizki dan karunia akal dan pemahaman pada kita.

والله أخرجكم من بطون أمهاتكم لا تعلمون شيئا وجعل لكم السمع والأبصار والأفئدة لعلكم تشكرون

“Dan Allah mengeluarkan kamu sekalian dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, Dan Dia memberi kamu sekalian pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu sekalian bersyukur.” (QS An Nahl (16) ayat 78)

Kita semua dituntut untuk memahami hakikat agama kita. Agama kita semuanya mengandung kemaslahatan. Maka kita sama sekali tidak perlu mengadopsi berbagai pemikiran dari luar agama kita. Namun kita tidak menghalangi jika kita mendapati kebaikan yang terdapat pada umat lain, kita mengambilnya. Dengan syarat tidak bertentangan dengan agama dan aqidah kita. Ada metode dalam berinteraksi dengan nash-nash syariat. Para ulama syariat Islamlah yang memahami dengan cermat metode tersebut. Hal ini tidak bisa diserahkan pada semua orang atau semua yang memiliki pendapat.

Bukankah kalau kita mendapati ada seorang yang sakit pada salah satu anggota tubuhnya, sakit di hati atau jantungnya. Apakah orang seperti ini akan pergi ke warung atau toko kelontong untuk berobat. Tentu tidak. . . orang tersebut pasti akan mencari dan mendatangi rumah sakit paling baik untuk melakukan pengobatan.

Jika dalam urusan dunia saja seperti ini, maka bagaimana halnya dalam urusan agama? Bagaimana mungkin setiap orang dibolehkan untuk berbicara tentang syariat Islam dengan akal dan fikirannya. Akal manusia, bagaimanapun juga, memiliki keterbatasan. Tidak bisa dan tidak akan bisa memahami hikmah dari syariat ini. Meskipun kadang bisa difahami dalam beberapa kesempatan. Karena nash-nash syariat, sebagaimana anda ketahui semua, ada beberapa macam. Ada nash yang tidak mengandung kemungkinan lain. Shalat zhuhur 4 rakaat. Tidak boleh ada yang diantara kita yang tidak mengetahuinya. Kita juga tidak mempertanyakan hikmah kenapa Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa menurunkannya demikian.

Kita lihat kemampuan akal kita saat berinteraksi dengan nash. Puasa Ramadlan dilaksanakan di bulan Ramadlan. Tidak mungkin dan tidak bisa seseorang mengatakan kenapa kita tidak puasa di bulan Rajab atau Syawal saja. Menunaikan ibadah haji hanya sekali seumur hidup. Sulit rasanya jika seseorang mengatakan kenapa hanya sekali saja. Kita ingin haji diwajibkan setiap 10 tahun atau 5 tahun. Atau haji dilaksanakan setahun 2x. Jadi nash-nash seperti ini tidak mungkin kita utak-atik.

Ada beberapa jenis nash. Ada yang qath’i dan zhanni, baik sumbernya maupun penunjukannya.

Inilah bekal yang dimiliki para ulama rabbaniyyun dan ahli ijtihad. Oleh karena itu, Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa memerintahkan orang yang tidak tahu agar bertanya pada orang yang tidak tahu.

فاسألوا أهل الذكر إن كنتم لا تعلمون

“Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” (QS An Nahl (16) ayat 43)

Kami (Prof. DR Abdurrahman bin Abdil Aziz As Sudais) katakan demikian, untuk menjelaskan bahwa sumber pengambilan hukum dalam syariat ini bukan hasil akal manusia semata. Itu semua bersumber dari nash dan melihat maqashid syariah (tujuan dari syariat). Syariat menjaga agama, akal dan keturunan.

Syariat juga mempertimbangkan berbagai kemaslahatan dan mafasadah (bahaya) yang akan terjadi. Jika terdapat banyak kemaslahatan dalam satu waktu, maka dilihat yang paling besar maslahatnya. Jika terdapat beberapa mafsadah (bahaya), maka yang diambil adalah yang paling kecil bahayanya agar terhindar dari bahaya yang lebih besar. Demikian seterusnya. Inilah yang dimiliki oleh para ulama.

Berkaitan dengan umat lain, Islam juga membuka peluang dialog dengan umat lain.

Kita tidak menolak sisi positif yang terdapat pada umat lain selama itu sejalan dengan aqidah, prinsip, tatanan nilai dalam agama kita. Hikmah adalah barang yang hilang dari seorang mu’min, maka dimanapun dia mendapatkannya dia akan ambil.

Saudaraku sekalian,

Hendaknya kita semua memahami bahwa syariat ini bukan pendapat yang setiap orang boleh bicara. Orang boleh bicara tentang syariat ini tapi dengan mengikuti kaidah-kaidah ilmu, ijtihad dan pemahaman yang benar. Bagaimana mungkin seseorang bicara dalam persoalan-persoalan syariat ini, tetapi tidak mengetahui ‘aam dan khash, mutlak dan muqayyad, mujmal dan mubayyan, serta nasikh mansukh. Bagaimana kita mau berbicara dalam masalah syariat atau suatu hukum tertentu tetapi kita tidak tahu termasuk jenis apakah nash-nash tersebut. Khash didahulukan dari pada ‘aam. Muqayyad didahulukan daripada mutlak. Mubayyan didahulukan daripada mujmal. Nasikh yang dipakai dan mansukh ditinggalkan. Demikian seterusnya. Semuanya berdasarkan ilmu dan pemahaman yang benar.

Kami (Prof. DR Abdurrahman bin Abdil Aziz As Sudais) mengajak kita semua memiliki kepedulian terhadap syariat ini. Sebagaimana kita juga memiliki kepedulian dan kepekaan terhadap berbagai urusan dunia. Kalau ada orang yang menzhalimi orang lain, maka kita melihat orang-orang memberikan respon (reaksi) terhadap peristiwa tersebut. Seharusnya demikian pula ketika kita berinteraksi dengan nash-nash syar’i.

Jadi, orang yang berbicara dalam persoalan syariat dan landasan berfikir, harus berdasarkan syariat. Oleh karena itu, para salafush shaleh dahulu sangat berhati-hati ketika berbicara dalam persoalan syariat. Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam yang menetapkan syariat setelah Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa kadang-kadang ditanya beberapa masalah beliau menunggu. Kita temukan pada beberapa ayat berbunyi: ‘Yas-aluunak’, ‘Yas-aluunak’, ‘Yas-aluunak’ (mereka bertanya kepadamu).

Abu Bakar ash Shiddiq -radliyallahu 'anhu-, sebagai orang yang paling mengetahui agama ini setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, pernah mengatakan: “Langit mana yang menaungiku dan bumi mana yang akan menjadi pijakanku, jika aku berbicara tentang Al Qur`an dengan tanpa pengetahuan?”

Atha’ bin Abi Rabaah -rahimahullah- mengatakan: “Siapa yang mengatakan ‘saya tidak tahu’ maka perkataannya itu menunjukkan setengah ilmu.”

Kami (Prof. DR Abdurrahman bin Abdil Aziz As Sudais) tidak bermaksud untuk tidak membicarakan masalah syariat ini. Tetapi yang kami maksudkan bahwa berbicara dalam urusan syariat ini harus dengan kaidah-kaidah dan ilmu. Kita berhati-hati agar jangan berbicara dalam masalah agama tanpa pengetahuan. Berbicara dengan berangkat dari pemahaman yang benar dengan sikap yang juga benar terhadap syariat ini. Kita menyaksikan sebagian kaum muslimin yang berbicara dalam masalah agama ini, berangkat dari sikap mental yang kalah, terbelakang dan merasa bahwa umat Islam ini ketinggalan dibanding umat-umat lain. Perkataan mereka bukan menjadi dasar hukum dalam syariat Islam ini. Karena syariat ini diturunkan oleh Allah Rabbul ‘alamin. Apakah mereka tidak mengetahui siapa yang telah menciptakan seluruh makhluk ini. Kemudian syariat ini disampaikan kepada Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam yang dengan gigih dan penuh rasa amanah menyampaikan risalah ini.

Alhamdulillah, masih banyak ditengah-tengah umat ini, ulama ahli ijtihad yang berbicara dalam masalah agama ini dengan berdasarkan ilmu. Hendaknya berbicara dalam masalah agama ini berdasarkan metode yang jelas, berangkat dari landasan berfikir yang benar, berdasarkan Al Qur`an dan Sunnah sebagaimana yang telah dijalani oleh para shahabat dan salafush shaleh. Kita bisa mengambil dari umat lain, selama tidak bertentangan dengan aqidah dan syariat kita. Sedangkan jika bertentangan dengan aqidah dan tatanan nilai dalam syariat kita, maka kita tolak.

Umat-umat lain, mereka tidak bisa menerima orang lain di luar mereka berbicara dalam urusan ajaran agama mereka yang tidak sejalan dengan agama mereka. Kitapun sebagai umat Islam demikian. Hendaknya kita memiliki kepedulian dan kepekaan terhadap syariat ini. Mengetahui hakikat, inti dan tujuan dari ajaran Islam ini dengan cara pandang yang benar dengan menggunakan akal yang sehat dan dalil yang shahih.

Hal ini sangat penting dan perlu mendapat perhatian kita.

Ketika kita sanggup mewujudkan hal ini, maka persatuan umat Islam akan terwujud. Kita sangat memerlukan persatuan umat Islam. Cukuplah tantangan yang begitu banyak ini menjadi persoalan bersama umat Islam. Mengapa kita memperluas jurang perbedaan diantara kita?

Kita bersatu sebagaimana firman Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa:

إنما المؤمنون إخوة

“Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara.”

واعتصموا بحبل الله جميعا ولا تفرقوا

“Berpeganglah kamu sekalian dengan tali agama Allah dengan bersama-sama dan janganlah kalian berpecah belah.”

Kepada para setiap ulama dan da’i, hendaknya mereka semua bersatu. Agar tidak memecah-belah umat.

Bangsa Indonesia yang muslim adalah bangsa yang mendapatkan tempat di hati kami. Demikian pula saudara-saudara kami di universitas ini, terutama rektor, para pembantu rektor, para dosen dan semua civitas akademika universitas ini. Kami (Prof. DR Abdurrahman bin Abdil Aziz As Sudais) sangat bahagia dapat bekerja sama dengan semua fihak dalam kebaikan dan ketaqwaan. Kunjungan ini merupakan usaha untuk saling bertemu dan menghilangkan berbagai kerenggangan yang ada. Segala puji hanya milik Allah yang telah mengumpulkan kita di atas agama Islam. Merupakan kehormatan bagi kami untuk bisa memenuhi permintaan universitas ini. Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada bapak rektor atas kelapangan dadanya dan sambutannya yang baik.

Meskipun hari ini adalah hari libur, namun kehadiran para mahasiswa dan mahasiswi pada saat ini merupakan bukti kecintaan mereka terhadap ulama, penduduk, tanah suci dan pemerintah haramain (dua kota suci: Mekah dan Medinah). Hal ini bukan sesuatu yang asing bagi saudara-saudara kami yang kami cintai dan kami hargai.

Kunjungan ini akan menjadi saksi titik tolak untuk mempererat kerja sama diantara kita di masa mendatang dalam bidang ilmu, penelitian dan untuk mempererat hubungan saling memberi manfaat, bertukar fikiran dan pandangan sehingga kita bisa sama-sama menghadapi persoalan bersama yang dihadapi umat Islam ini dan bersatu di atas prinsip yang telah dijalani oleh para shahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dimana kita ketahui bersama bahwa mereka adalah orang yang paling bersemangat menyatukan umat Islam, paling lapang dada dan paling faham terhadap syariat Islam ini. Tidak mungkin ada orang pada zaman sesudah shahabat yang lebih faham terhadap syariat, lebih mendalam pemikirannya dan lebih jeli pandangannya dari para shahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.

Kami sangat bahagia dengan kunjungan ini. Kami mengucapkan terima kasih kepada rektor, para pembantu rektor, para posen, mahasiswa dan mahasiswi. Apa yang kami ungkapkan ini merupakan bukti kecintaan kami pada and a semua. Mudah-mudahan shalawat dan salam tercurah kepada Nabi kita Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam. Terima kasih.

0 komentar:

 
 
 

Berikan comment anda..